Kamis, 09 Desember 2021
Nilai harus variatif
Assalaamu ‘alaikum w.w.
Yth Bapak Ibu Guru untuk penilaian raport semester ganjil 2021-2022, MOHON MENGIKUTI RAMBU-RAMBU berikut. Betapapun rambu-rambu berikut banyak kelemahan/kesalahan (menurut Bapak/Ibu) namun sudah DISEPAKATI oleh rapat dewan guru, MARI KITA HORMATI KEPUTUSAN INI. Kita hormati mereka yang sudah meluangkan waktu dan menyumbangkan pemikiran, yang juga ikut mengikhlaskan keegoisannya untuk anak-anak kita.
Untuk Walas mohon mengontrol nilai anak-anaknya sebelum diprint, jika ada yang tidak mengikuti rambu-rambu berikut, mohon direkap dan dijapri ke saya.
1. Nilai Harus Variatif sesuai kelompoknya, 25% kelompok atas, 50% kelompok tengah, 25% kelompok bawah. Contoh untuk Kelas X semester ganjil(smtr 1) : 78 – 88 sehingga sebaran nilai berkisar : (78 – 80 = 9 anak, 81 – 85 = 18 anak, 86 – 88 = 9 anak)
Semester 1 : 78 – 88
Semester 2 : 78 – 90
Semester 3 : 78 – 92
Semester 4 : 78 – 94
Semester 5 : 78 – 96
Semester 6 : 78 – 97
Jika ada nilai yang melebihi batas atas interval di atas, perlu ada perjanjian tertulis dari siswa (bahwa siswa ybs bersedia kelak nilainya turun dari semester sebelumnya.)
Nilai yang di bawah KKM bagi siswa yang tidak naik kelas saja.
2. Nilai diharapkan naik dari semester sebelumnya, namun jika turun, Nilai turun tidak kurang dari 2 point pada semester sebelumnya (jika lebih dari itu pastikan ada alasan kuat, misalkan anak terlibat kriminal, asusila, pencemaran nama baik lembaga dsb)
3. Rata-rata Nilai Mapel Penunjang tidak di bawah Rata2 Mapel Utama, (semata demi kepantasan, misalkan rata-rata matematika 85, nilai rata-rata Prakarya 80, kan aneh.)
4. Nilai Mapel Utama penentu kenaikan kelas, jika siswa yang dinyatakan naik maka nilai semua mapel tidak boleh di bawah KKM, sehingga jika seorang anak nilai semua mapel utamanya tidak ada masalah, tentu seluruh mapel penunjang harus tidak ada yang di bawah KKM.
5. K-13 menganut penilaian proses, sehingga remedial dilakukan di dalam kurun waktu semester tersebut, tidak di akhir semester. Setelah UAS/PAS tidak ada remedial. Idealnya sebelum UAS/PAS sudah bisa dipetakan kategori anak, apakah kelompok atas, tengah atau bawah, sehingga nilai tidak tertukar.
Wassalaamu ‘alaikum w.w.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar